Sebagai bagian dari ruang lingkup pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), proses penghapusan BMD memiliki peran yang tidak kalah pentingnya guna mewujudkan tata kelola BMD yang profesional yang mampu menghasilkan informasi yang lengkap, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam mengelola Barang Milik Daerah yang dimulai dari perencanaan, penggunaan sampai penghapusan harus dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian. Permasalahan penghapusan barang-barang milik daerah tidak dapat dianggap ringan karena jika tidak diperhatikan secara serius akan timbul kondisi dimana barang yang belum dihapuskan tidak dapat digunakan atau bahkan tidak memberikan kontribusi dan secara tidak langsung hanya membebani biaya pemeliharaannya.
Setidaknya hal-hal tersebut di atas yang mendasari diadakannya Sosialisasi Penatausahaan Barang Milik Daerah Satuan Pendidikan SMP lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yang diadakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 22-23 September 2020 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Program Disdikbud Kab. Kuningan tersebut menitikberatkan pada persoalan penghapusan barang rusak berat yang ada di satuan pendidikan SMP. Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kuningan serta Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Aset BPKAD Kabupaten Kuningan. Peserta Sosialisasi ini terdiri dari Kepala Sekolah beserta pengurus barang satdik yang bersangkutan.
“Ini merupakan suatu langkah yang bagus untuk mulai melakukan kegiatan penghapusan barang yang diawali dari satuan pendidikan SMP. Dengan begitu, harapan kita semua adalah permasalahan aset, terutama di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan dapat teratasi dan yang terpenting adalah tidak memberikan beban yang semakin menumpuk terkait aset pada generasi penerus khususnya pengelola aset”, ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Drs. H. Uca Somantri, M.Si pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. (red-program)