- farabet
- 1 vin
- mostbet
- pin up
- pinup azerbaycan
- pinup az
- mosbet casino
- pinup az
- mostbet casino
- mosbet az
- pin up
- mosbet
- mostbet
- pin up casino
- pin up uzbekistan
- 1win slot
- 1 win aviator
- mostbet casino
- 1win bet
- mostbet uz
- mostbet
- 1 win
- mostbet
- 1 win bet
- pinup
- mostbet казино
- pin up
- пинап
- pin up casino uz
- 1win turkey
- 1 vin

NAMA LENGKAP : RUSMIADI, AP, S.Sos, M.Si
NIP : 19731111 199311 1 001
PANGKAT / GOL : Pembina Tk.I, IV/b
JABATAN : Sekretaris Dinas
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Sekretariat mempunyai tugas pokok pelayanan teknis dan administrasi serta koordinasi pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
TUGAS
- Dalam melaksanakan tugas pokok, Sekretariat mempunyai fungsi :
- Pengelolaan dan pembinaan administrasi umum, Kepegawaian, keuangan, evaluasi, pelaporan dan aset;
- Pemberian dukungan administratif bagi unit organisasi di lingkungan dinas;
- Penyusunan program dinas;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan dinas;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
FUNGSI
- Untuk menyelenggarakan fungsi, Sekretariat mempunyai uraian tugas :
- Menyusun rencana dan program kerja Sekretariat;
- Mengelola, membina dan memberikan pelayanan administrasi umum yang meliputi ketatausahaan, kearsipan, perlengkapan dan kerumahtanggaan di lingkungan dinas;
- Mengelola, membina dan memberikan pelayanan administrasi keuangan di lingkungan dinas;
- Mengelola, membina dan memberikan pelayanan administrasi kepegawaian sesuai dengan kewenangan dinas;
- Mengkoordinasikan penyusunan program, anggaran, pelaporan kegiatan, evaluasi dan pengelolaan aset dinas;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas unit-unit organisasi di lingkungan dinas;
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Dinas dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan dinas;
- Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas.
SEKERTARIAT MEMBAWAHI :
- Sub Bagian Umum;
- Sub Bagian Keuangan;
- Sub Bagian Program.