
NAMA LENGKAP : ARIF YUDIANTO, MM.
NIP : 19780212 201001 1 001
PANGKAT / GOL : Penata Muda Tk.I, III/b
JABATAN : Bendahara
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan administrasi keuangan di lingkungan dinas.
TUGAS
- Dalam melaksanakan tugas pokok, Sub Bagian Keuangan mempunyai fungsi :
- Penyiapan bahan penyusunan rencana anggaran dinas;
- Pengelolaan dan pelayanan administrasi keuangan dinas;
- Penyiapan bahan pertanggungjawaban keuangan dinas;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.
FUNGSI
- Untuk menyelenggarakan fungsi, Sub Bagian Keuangan mempunyai uraian tugas :
- Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Keuangan;
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana angaran dinas dan dokumen pelaksanaan anggaran;
- Mengelola dan memberikan pelayanan administrasi keuangan yang meliputi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, penyiapan administrasi keuangan kegiatan, sesuai kewenangan dinas serta pelayanan administrasi keuangan lainnya;
- Melaksanakan penerimaan, penyimpanan dan pembayaran uang untuk keperluan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Melaksanakan pencatatan dan pembukuan keuangan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan tugas satuan bendahara pengeluaran dan tugas pembantu pejabat penatausahaan dinas;
- Menghimpun bahan penyusunan pertanggungjawaban keuangan dinas;
- Memantau pelaksanaan kegiatan langsung dan tidak langsung anggaran dinas;
- Melaksanakan pembinaan administrasi keuangan di lingkungan dinas;
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan dalam pelaksanaan tugas;
- Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Sekretaris.