Rapat monitoring dan evaluasi pembelajaran tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan pada Jumat 13/08/2021. Rapat ini dibuka oleh Kadisdik Drs. Uca Somantri, M.Si serta dihadiri oleh unsur MKKS, K3S IGTK dan HIMPAUDI. Karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, pembelajaran di tahun ajaran 2021/ 2022 di Kabupaten Kuningan sebagian besar masih secara daring (PJJ). Dalam kesempatan tersebut juga dikemukakan terkait kendala seperti apa yang terjadi selama proses pembelajaran dalam situasi pandemi. Hal-hal tersebut akan menjadi masukan untuk perbaikan terhadap proses pembelajaran kedepannya. (red-program)